Inhu, Detaksatu – Untuk mencegah kebakaran Hutan dan lahan, Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Serda Mujiono beserta rekan Babinsa lainnya Patroli Karhutla dan Sosialisasi kepada warga Desa Sidomulyo Kec. Lirik Kab. Inhu pada Hari Senin,25 Maret 2024.
Kepada masyarakat, Babinsa memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan Sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau.
Babinsa juga mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap alam dan lingkungan sekitar. Dan senantiasa menjaga kelestarian hutan.
Menambahkan menambahkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan menggunakan papan pengumuman berupa spanduk yang berisi imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Saya akan terus mengajak warga agar jangan melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan,” Tutup Babinsa.**







Komentar