Inhu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Praka Rachmansyah memberikan arahan dan pemahaman bahaya narkoba kepada Warga Desa Talang Piring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu pada Hari Minggu, 25 Februari 2024.
Dalam pernyataannya, Praka Racmansyah dengan tegas menyampaikan risiko penggunaan narkotika dan dampak negatifnya terhadap kehidupan pemuda.
“Sebagai Babinsa, saya menekankan pentingnya menjauhi narkoba karena substansi tersebut dapat merusak kesehatan dan berdampak buruk pada masa depan,” ucap Babinsa.
Menanggapi arahan tersebut, Warga menyampaikan apresiasinya atas perhatian Babinsa terhadap Warga desa.
“Kami sangat berterimakasih kepada Babinsa yang selalu memberikan arahan positif dan peduli terhadap generasi muda. Arahan mengenai bahaya Narkoba menjadi cambuk semangat untuk kami menjauhinya,” ujar salah satu warga bernama Wahyu.
Disamping itu Babinsa menekankan untuk tidak melupakan kewajiban beribadah dan selalu berdoa kepada Allah sesuai agama masing – masing agar diberikan keselamatan dan dijauhkan dari narkoba.**







Komentar