oleh

Diduga Korator Jual Aset PT SRK, Ketum LSM JMPI Desak APH Lakukan Proses Hukum

PEKANBARU, DETAKSATU.COM – PT Sinar Reksa Kencana (SRK) Lokasi di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu karena mengalami pailit menajemen sudah Take over kepada PT Mentari, lebih kurang 5 tahun dikelolah oleh PT Mentari gagal mengelola perkebunan kelapa sawit yang diperkirakan luas areal kebunnya lebih kurang 7-8 Ribu Hektar, diketahui Lokasi kebunnya berada di Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau – Indonesia.

Mengacu Pasal 1 angka 5 UU 37/2004. Sebelum ada pemenang lelang aset milik PT SRK dikuasi Kurator yang mengawasi Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur pailit di bawah pengawasan hakim pengawas.

Melalui proses lelang dengan PTUN dimenangkan oleh salah seorang kepegusaha sukses asal Riau. Sekarang karena sudah dilelang melalui PTUN Pusat, hak kepemilikan kebun milik PT SRK dan PT Mentari tidak ada hubungannya dengan pemilik lama.

Saat ini karena aset milik PT SRK dan PT Mentari didalamnya ada tergabung 4 KUD yang menjadi bapak angkat sebelumnya PT SRK dan PT Mentari.Ketua 4 KUD saat ini berupaya menuntut
hak kepemilikan semua aset sudah berpindah kepemilik yang baru salah seorang pengusaha sukses asal Riau

Ketua 4 KUD yang tergabung dengan PT SRK dan PT Mentari mempertanyakan aset aset mereka sudah berpindah diduga diperjual belikan oleh Oknum Korator yang mengawasi selama proses pelelangan

Korator yang mengelapkan aset berupa Peralatan dan armada seperti Mobil Dantruk, Alat Berat, aset yang bergerak. dan Aset Kantor lainnya. Sementara dalam proses pelelangan aset masih ditemukan berada dalam daftar lelang.

Ketua Umum LSM Jagad Merah Putih Indonesia (JMPI). yang Berkantor di Kebun Nenas Jakarta Selatan. Jumat (8 Desember 2023) kepada Detaksatu.com melalui Rilise beritanya menanggapi permasalahan berpindah tangannya aset PT SRK dan PT Mentari bukan kepada Pemenang lelang salah seorang pengusaha sukses asal Riau itu, dan Laporan dari Ketua 4 KUD areal Kebun Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Kelayang dampak perusahaan yang terkena Pailit tersebut kepada LSM JMPI diantaranya Ketua KUD yang melaporkan kepada LSM JMPI diantaranya Pendi KUD Peranap, Sari dan Dul KUD Kelayang,

Selanjutnya perwakilan KUD berharap Ketum LSM Jagad merah putih Indonesia Suharmani SP bisa membantu menemukan aset aset yang diduga dijual Korator tersebut.

Karena tindakan oknum Korator sangat merugikan banyak pihak salah satunya anggota 4 KUD yang berada diTiga Kecamatan yang ada di kabupaten Inhu.

Masih menurut Suharmani sampai berita ini terbit keberadaan unit unit Aset Perusahaan yang digelapkan sudah ditemukan oleh Tim Investigasi LSM JMPI, teryata barang aset tersebut sudah berpindah tangan kepada pembeli sementara dokumen kepemilikan masih berada dalam pelelangan.

Suharmani minta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan Proses Penyelidikan untuk mengambil sikap serta menindak tegas oknum pelaku yang berani memperjual belikan aset PT SRK dan PT Mentari tersebut. Tegasnya.

Menejer PT SRK Rahmat Nomor HP (082351067028) dan Pihak Korator Bernama Andre Gunawan nomor HP (085211064936) belum bisa dihubungi untuk dilakukan Konfirmasi dan dimana keberadaan juga belum terdeteksi. (LAPORAN EDITOR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *