Memasuki Musim Hujan, Babinsa Serka Usman Terus Patroli dan Komsos Karhutla, di Wilayah Binaan

TNI542 views

Pekanbaru, Detaksatu.com : Walaupun memasuki musim penghujan, Koramil 01 Rumbai jajaran Kodim 0301 PBR, Babinsa Serka Usman melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos) patroli Karhutla ke masyarakat di wilayah, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (06/12/2023).

Babinsa Serka Usman bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar.

“Ada beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, dengan sengaja membakar hutan dan lahan di ancam pidana penjara 15 Tahun dan denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3),” jelasnya.

Danramil 01 Rumbai Mayor Kav Agusam menambahkan, telah memerintahkan anggota Koramil agar secara rutin melakukan patroli dan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar.

“Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya,” kata Danramil.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *