oleh

Babinsa Sertu Junaidi Monitor Rapat DPTb Kelurahan Sungai Ukai

Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Sertu Junaidi Koramil 01 Rumbai jajaran Kodim 0301 PBR memonitor giat di Aula Kelurahan, Jl. Geringging, Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai Timur, Sabtu (17/11/2023) Sore, di acara “Sosialisasi Daftar Pemilihan Tetap Tambahan (DPTb)” pada pemilu 2024, Kota Pekanbaru.

Tampak hadir Seklur Sungai Ukai Afandi S.Sos, Ketua PPK Rumbai Timur, Ketua PPS Kelurahan Sungai Ukai, Forum RT/RW, dan PKD

Menurut Danramil 01 Rumbai Mayor Kav Agusam istilah DPTb dalam UU Pemilu yang dimaksud merupakan pemilih pindahan, pada prinsipnya yang bisa pindah memilih adalah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), berbeda dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang pada dasarnya belum terdaftar di DPT.

“Pemilih pindahan itu bukan baru, sudah ada dalam DPT, jangan sampai dihitung ulang kalau dalam pemilu DPT ditambah DPTb itu menjadi tidak benar, karena sesungguhnya yang ada dalam DPTb itu sudah ada dalam DPT,” terangnya.

Dan sebagai pihak TNI khususnya Koramil 01 Rumbai senantiasa memberikan pelayanan dan keamanan menjelang dan pemilihan capres, pileg dan pilkada, pungkas Danramil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru