Inhu, Detaksatu.Com – Terlihat dari kejauhan pemandangan di Batang Kuantan Sungai Indragiri ada nuansa wisata sungai banyak berbaris kapal kecil biasa disebut Pompong atau Bocay yang dari pinggir sungai terdengar bergetar mesin kapal kecil tersebut.
Setelah diamati lebih dekat lagi ternyata yang dilakukan puluhan kapal kecil tersebut terlihat mengapung di sungai Indragiri diduga kuat sedang melakukan kegiatan merusak lingkungan khusus Daerah Aliran Sungai (DAS).
Untuk kegiatan mendapatkan emas dari kegiatan, karena kegiatan tersebut sudah menjadi kebiasaan yang berdampak buruk apalagi tidak ada legalitasnya. berharap oknum masyarakat yang berusaha kegiatan eksplorasi penambangan emas ilegal tersebut segera menghentikan kegiatannya.
Untuk itu masyarakat minta kepada pihak terkait sudah waktunya segera melakukan di evaluasi sebelum lebih banyak korban dari kegiatan tersebut.
Karena sungai merupakan salah satu kebutuhan untuk masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari termasuk pada nelayan sebagai sumber masyarakat hasil penangkapan ikan.
Pantauan Awak Media nampak dalam gambar yang diunggah Detaksatu.com kegiatan tersebut berada lokasinya diantara Sungai Indragiri wilayah hukum Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), tampak puluhan berjejer tambang ilegal yang beroperasi tentunya berdampak akibatnya tebing sungai Amblas terjun, longsor dihantam Debit Arus Sungai.
Menyikapi hal tersebut Camat Sungai Lala, Elfahri Adha S Sos MH kepada Detaksatu.com pekan lalu mengatakan, bahwa secara resmi sudah melakukan himbauan kepada masyarakat di setiap acara pertemuan melalui forum komunikasi kecamatan, agar penambangan emas liar tidak melakukan kegiatan yang berdampak bisa merusak lingkungan.
” Dengan tegas setiap acara pertemuan tak bosan bosan telah kita lakukan pelarangan bagi penambang ilegal tersebut, diketahui kata Camat oknum yang bekerja dipenambang itu bukan warga setempat kebanyakan warga diluar dari masyarakat kecamatan sungai lala,” Singkatnya. (Laporan Fauzi)







Komentar