Pekanbaru, Detaksatu.com : Universitas Islam Riau (UIR) terus berupaya untuk berinovasi dan berkarya untuk memajukan masyarakat, khususnya bangsa Indonesia. Hal itu sebagai implementasi dari Tridharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Sebagai pengajar pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat.
Hal itu dapat dilihat salah satu Perguruan Tinggi Swasta terbaik di Riau, salah satunya Universitas Islam Riau. Melaksanakan PKM diketuai Dr. Efendi Ibnususilo, S.H., M.H. dengan didampingi Dosen Pascasarjana sebagai anggota rombongan.
Dosen Pascasarjana Dr. Efendi Ibnususilo, S.H., M.H, melakukan penyuluhan hukum di Kampung Mukim Singkir, Yan Kedah – Malaysia, dengan tema “Legal Drafting Of Village Regulations”, Kamis (22/06/2023) yang lalu.
Dr. Efendi Ibnususilo memaparkan bahwa tujuan mengambil tema tersebut adalah untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat suatu peraturan, khususnya dalam membuat peraturan desa.
Sebagai bentuk kepatuhan kepada negara, maka aparatur desa haruslah membuat peraturan desa yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku supaya peraturan desa itu bisa dijalankan.
“Tentu saja hal yang dimaksud adalah hal-hal yang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, karena jika hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang berlaku, maka sudah jelas peraturan desa itu tidak akan bisa digunakan,” tandas Dr. Efendi Ibnususilo kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Penyuluhan hukum itu pun dikemas dengan diskusi tanya jawab dari masyarakat, dan para mahasiswa Universiti Utara Malaysia dengan rombongan Dosen Universitas Islam Riau, yang diakhiri dengan foto bersama.
Lap : Vie












Komentar