Pekanbaru, Detaksatu.com : Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos., melakukan Jam Komandan kepada seluruh Prajurit dan PNS, yang bertempat di Aula Makodim Jl. Ahmad Yani No.138 kota Pekanbaru. Senin, 06 November 2023.
Dandim 0301 PBR Kolonel Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos., memaparkan
arahan dari Bapak KASAD Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Apel Dansat di Pusdiklatpassus, Situ Lembang kemarin, agar seluruh Prajurit TNI-AD harus bisa bela diri taktis, untuk menunjang tugas pokok sehari-hari di lapangan. Laksanakan latihan beladiri taktis di satuan masing-masing minimal 10-15 menit atau maksimal 30 menit (tidak perlu lama lama) setelah apel pagi.
“Dalam apel Dansat kemarin Bapak KASAD memberikan penghargaan, kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) serta mendapatkan prioritas menempuh pendidikan lebih cepat kepada prajurit yg berprestasi, baik dalam tugas operasi maupun kewilayahan,” ucap Dandim.
Ia menambahkan, persiapan menghadapi tahun politik (Pilleg dan Pilpres 2024), bahwa Netralitas TNI-AD dalam setiap pelaksanaan pemilu hukumnya wajib. Hal itu tujuannya agar TNI tetap netral, tidak memihak dan mendukung salah satu partai caleg, ataupun pasangan capres cawapres dalam pelaksanan pemilu.
“Untuk itu, seluruh anggota Kodim 0301/Pekanbaru harus mempedomani ST yang dikeluarkan oleh Kasad tentang netralitas TNI,” jelas Dandim
Lebihlanjut, saya mengingatkan kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0301/Pbr tentang penggunaan media sosial. menyikapi hal tersebut, saya perintahkan bagi Personel dan PNS Kodim 0301/Pbr dilarang memposting foto atau video, dengan menggunakan aplikasi TikTok maupun aplikasi sejenis dengan berpakaian dinas.
“Jangan langsung percaya dengan berita yang dikirim melalui media sosial, kita harus cek dulu berita itu dan jangan asal menge-share informasi yang belum tahu kebenarannya.,” ujarnya
Dandim juga mengingatkan, kepada seluruh personel dan PNS Kodim 0301/Pekanbaru hindari dan jauhi Narkoba. Ingat, jangan mencoba coba menggunakan barang haram ini.
Penyalahgunaan narkoba salah satu dari tujuh jenis pelanggaran berat TNI AD, bagi personel yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, akan diproses sesuai hukum yang berlaku hingga pada pemecatan.
Mengakhiri arahannya, Dandim berpesan kepada seluruh anggota, agar tetap menjaga kekompakan, selalu jaga kesehatan, jaga keharmonisan dalam rumah tangga serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
Sumber Pendim 0301 PBR







Komentar