Pekanbaru, Detaksatu.com : Sebagai bentuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah rawan terbakar serta bahaya dampak dari Karhutla.
Hal itu dilakukan Babinsa Serka Usman Koramil 01 Rumbai Kodim 0301 PBR melakukan patroli dan sosialisasi tentang pencengahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di wilayah Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (05/10/2023).
Menurut Danramil 01 Rumbai Mayor Kav Agusam mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Selain itu, mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” ujarnya.











Komentar