INHU, DETAKSATU. COM – Kapolres Inhu melalui Kapolsek Pasirpenyu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikan Kompol Lassarus Sinaga SH ketika Sosialisasi / Himbauan dibeberapa tempat Keramaian Kedai Kopi Airmolek Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Minggu (11/6/2023).
“TPPO ini menjadi tugas penting kita bersama, dimana Kapolsek menghimbau dan bersosialisasi kepada Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Pemangku Adat, Ketua Ormas, OKP, Kelurahan, Kades, Ketua Lingkungan, Kadus, RT/RW agar bisa terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati – hatian. Sebab dari beberapa kasus yang terjadi rata – rata dilakukan oleh keluarga dekat.
Menurut Kapolsek kasus modus TPPO merupakan kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dari semua pihak.
“TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa dimana akar penyebabnya itu sangat beragam dengan modus yang terus berkembang. Saya harap penanganan dan pencegahan yang serius dapat dilakukan mulai dari keluarga,” tuturnya.
Dalam hal ini, Lassarus Sinaga mengaku, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan terus berupaya mencegah terjadinya TPPO Gugus Tugas dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Saya minta agar sosialisasi tentang TPPO ini dapat terus ditingkatkan lagi ke masyarakat, agar masyarakat dapat benar – benar mengetahui terkait bahaya dan resiko jika terjadi TPPO. Semoga tidak ada Terjadi kasus TPPO di Kabupaten Inhu terkhusus Kota Airmolek,” ungkapnya.
Sementara itu tempat terpisah, Tokoh Masyarakat Airmolek Kecamatan Pasirpenyu, Rusli Syarif memberikan Apresiasi terhadap Himbauan dan Sosialisasi TPPO yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirpenyu, sebab TPPO sudah termasuk sebagai kasus perbudakan di zaman modern.
“Sebagai pemangku adat Rusli juga mengajak kepada masyarakat yang ingin mencari pekerjaan keluar negeri harus cerdas dan telitih serta hati hati dalam mengambil keputusan dan harus jelas biro alamat jasanya,” Tegas Moman Koti. (Laporan Fauzi)







Komentar