Inhu, Detaksatu.com – Polres Inhu, Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku mengamankan belasan botol Minuman Keras (Miras) di beberapa warung pinggir jalan dalam wilayah Teritorial Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
Razia yang merupakan bagian dari Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning (LK) 2023 Polsek Batang Cenaku tersebut dilaksanakan Minggu, 19 Maret 2023 malam kemaren disejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Batang Cenaku.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan razia yang dilaksanakan Polsek Batang Cenaku.
Dijelaskan Misran, razia dan patroli yang digelar Polsek Batang Cenaku tersebut merupakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme didaerah rawan C3 sekaligus operasi Bina Kusuma LK 2023.
Ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk beberapa warung pinggir jalan yang kedapatan menjual Miras, yakni di Desa Kuala Kilan dan Desa Bukit Lipai. “Dari kedua warung itu, diamankan belasan botol Miras berbagai merek,” tambah Misran.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan, meminimalisir kejahatan 3C, premanisme dan Miras di wilayah Polsek Batang Cenaku, meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.
Tempat terpisah Salah seorang Warga tempatan Muhammad Zubir (45) tahun memberikan apresiasi kepada pihak kepolisan khususnya Polsek Batang Cenaku yang rutin melakukan razia bagaimana daerah teritorial nya aman dan kondusif.
Masyarakat berharap kegiatan razia yang luar biasa ini bisa tetap dijalankan sesuai dengan kebutuhan kondisi daerah tersebut, terimakasih kepada pak polisi , ujar M Zubir.(Lap Fz)







Komentar