INHU, DETAKSATU.COM – Pada hari Kamis tanggal (15 September 2022) Pukul 10.20 Wib Bertempat di Aula kantor Camat Pasir Penyu telah dilaksanakan *RAPAT KOORDINASI INVENTARISASI POTENSI KONFLIK di Kec Pasir Penyu*.
Kegiatan di hadiri oleh Bambang Indramawan S STP MSP (Kaban Kesbangpol Kab Inhu), Aldiar Susenra S STP MSi (Camat Pasir Penyu), Kompol Lassorus Sinaga SH
(Kapolsek Pasir Penyu), Serda Surya Darma Purba
(Mewakili Danramil 04 Pasir Penyu), Pono SHut (Ketua FKDM beserta Anggota FKDM Kab Inhu), Zulkahesti Melati SH
(Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Sosial Kesbangpol Kab Inhu).
M Ali Fauzi SH
(Ketua FKDM Kec Pasir Penyu), H Umar Dulis S Pd M Pdi
(Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kec Pasir Penyu), Arifin SAg (KUA Kec Pasir Penyu), Jasrial
(Ketua Forum Kades Se-Kec Pasir Penyu) serta Kades dan Lurah Se-Kecamatan Pasir Penyu.
Dengan Rangkaian Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa bersama dipandu oleh Arifin SAg
(KUA Kec Pasir Penyu).
Sambutan Camat Pasir Penyu Aldiar Susenra SSTP MSi selamat datang kami ucapkan kepada Kaban Kesbangpol Kab Inhu yang sudah hadir di Aula Kantor Camat Pasir Penyu ini.
Harapan kami kepada Kades atau Lurah supaya hal hal yang akan menimbulkan konflik supaya disampaikan di dalam Rapat ini.
Sambutan oleh Kaban Kesbangpol Bambang Indramawan SSTP MSP sekaligus Membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Potensi Konflik di Kec Pasir Penyu.
Assalamualikum Wr Wb, selamat pagi salam sejahtera bagi kita bersama, Selanjutnya Masalah Konflik yang ada di Kab Inhu merupakan Bidang IV di Kesbangpol Kab Inhu.
Yang paling menonjol tentang Konflik di Kab Inhu adalah permasalahan di Perusahaan kelapa sawit yaitu PT SRK di Kecamatan Batang Peranap.
– Kami dari Kesbangpol ingin mendengar masukan dari bawah atau dari Desa / Lurah supaya Kesbangpol bisa melaksanakan Pencegahan Dini dan Deteksi dini.
Acara Rapat Koordinasi Inventarisasi Potensi Konflik di Kec Pasir Penyu dipimpin oleh Bapak Muhammad Amin SE MSi (Staf Kesbangpol Kab Inhu) Selaku Moderator.
Kata Amin kegiatan ini merupakan Kegiatan yang ke Tiga kalinya kami laksanakan, Sesuai penyampaian Pak Camat tadi seandainya ada konflik di Desa / Lurah kalau bisa diselesaikan di Kecamatan tidak perlu di bawa ke Kesbangpol, seandainya tidak berhasil baru dibawa ke Kesbangpol Kab Inhu.
Kami Persilahkan kepada Peserta Rapat Koordinasi Inventarisasi Potensi Konflik di Kec Pasir Penyu yang ingin bertanya, atau menyampaikan tentang Permasalahan yang terjadi di Desa Maupun di Kelurahan.
Sambutan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Lassorus Sinaga SH melaporkan kondisi Kecamatan Pasir Penyu sampai saat ini masih aman dan terkendali, dan kami bersama Koramil 04 Pasir Penyu dan Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu selalu Bisa berkobolorasi dan bersinergi dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Pasir Penyu.
Selanjutnya di Kec Pasir Penyu ada informasi yang akan menimbulkan Konflik yaitu tapal batas Desa Yaitu Desa Sialang Jaya dengan Desa Petalongan karena disana ada perusahan PT Seko Indah.
Kemudian juga melaporkan adanya Truck Odol angkutan Batu Bara yang biasanya melewati Jalan Elak Batu Gajah, kalau jalan Elak Rusak terpaksa Mobil batu bara melewati jalan Jendral Sudirman atau kota air molek dan ini merupakan PR atau pekerjaan kita Bersama.
Harapan kami dari Penegak Hukum mari kita bersama untuk menginformasikan ke Dinas PUPR Pekan baru atau PUPR Provinsi agar Jalan Elak Batu Gajah supaya dilaksanakan pembangunan badan jalan yang lebih baik agar seluruh mobil berat tidak melewati kota Air molek.
Tentang Narkoba kami selalu melaksanakan penegagkan Hukum bagi pengedar dan pemakai Narkoba, dan kami pihak Polsek Siap dan bisa memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, baik Ke Sekolah Sekolah Maupun di tingkat Desa dan Kelurahan.
Acara dilanjutkan Sesi Tanya Jawab Kades Serumpun Jaya, Jasrial
– Menanyakan tapal batas Desa Serumpun Jaya dengan Desa Candirejo. Erwin Kades Petalongan
– Permasalahan tentang tapal batas antara Kec Lirik dan Kec Pasir Penyu belum jelas dimana titiknya,
karena ini menyangkut tapal batas Desa Sialang Jaya dengan Desa Petalongan sewaktu Turun kelapangan pihak Kecamatan lirik dan Kades Sialang Jaya tidak menyurati atau memberitahu kami sebagai Kades Petalongan.
H Deni Kades Jatirejo
– Permasalahan Tapal batas Desa Jati rejo dengan Desa Pasir Keranji. KUA Kec Pasir Penyu Bapak Arifin, SAg
– Tentang Kegiatan Peribadatan atau Ibadah di desa oleh Kelompok atau Jemaah agar di informasikan ke kami di Kantor KUA.
M. Ali Fauzi, SH (Ketua FKDM Kec Pasir Penyu)
– Tentang Asset Tanah di Kec Pasir Penyu, terutama Inventarisasi tanah LLAJ Lama dan tanah di Terminal Lama Air Molek.
– Rencana Kami akan mendirikan Mesjid di dekat Gedung Balai adat Air Molek kemudian tanah tersebut kami belum tau statusnya apa milik Pemda Inhu atau masih milik PT TPP dan ada juga yang bersetifikat milik perorangan jadi mohon Pihak Kesbangpol bisa menjelaskan.
Pada Pukul 12.05 Wib, Acara Rapat Koordinasi Iventarisasi Potensi Konflik di Kec Pasir Penyu selesai dengan Aman. (LAPORAN FAUZI)
Komentar