oleh

Alhamdulillah Pengurus LAM Kec Pasir Penyu Sudah Terbentuk, Ini Nama Pengurusnya

DETAKSATU, INHU – Keberadaan LAMR Kabupaten Inhu harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu dan memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan yang ada di Kabupaten Inhu Negeri yang kita cintai.

LAM Turut Bertanggung Jawab Negeri Ini Bertuan dan Berpenghulu Adat Serta Ber Adab.

Kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung adat Melayu Riau yang ada di Kabupaten Inhu harus menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

LAMR belakangan ini banyak memainkan peran krusial bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan tampilnya LAMR sebagai tempat pengaduan bagi warga dalam mengurai persoalan sosial kemasyarakatan, seperti sengketa tanah ulayat bahkan perjuangan ekonomi sosial dimasyarakat.

Untuk menjawab permasalahan adat istiadat yang sudah melekat kepada orang melayu riau berbagai macam timbul persoalan adalah tanggung jawab LAM.

Maka Pemuka Adat, Pemuka Masyarakat, Tokoh Ormas, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Masyarakat Melayu yang ada di Kec Pasir Penyu, pada Minggu malam Senen dan malam Selasa (14 -15/8/2022) duduk bersama Rapat Koordinasi (Rakor) membahas kelangsungan Lembaga Adat Melayu (LAM) khusus di wilayah Kec Pasir Penyu.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi diantaranya Arifuddin Akhalik (Mantan Anggota DPRD Inhu), H Agustiar Akhalik SP (Mantan Anggota DPRD Inhu), Adila Ansori (Anggota DPRD Inhu, 3 Periode) H Zulfardi S Pd I ( Mantan Anggota DPRD Inhu) A Malik S Pd Mantan Kordinator Wilayah (Korwil) Disdik Kec Pasir Penyu dan Lirik, M Ali Fauzi SH (Ketua DPK MPI Inhu), Ketua LP2A Pasir Penyu Isroihan Iskandar S Ag.

Pada Minggu malam Senin (14/8/2022) rakor membicarakan Agenda persiapan pembentukkan pengurus LAMR Pasirpenyu
Rencana audiensi dengan Pengurus LAMR Kab Inhu dan Provinsi Riau

Dalam rakor usulan dan masukan pertama dari
Arifudin Akhalik sebagai bahan audiensi sepakati bersama gambaran umum LAMR Pasirpenyu

Kedua dan M Ali Fauzi SH mengusulkan agar
menunjukkan orang-orang yang akan mengisi kepengurusan secepat mungkin.

Ketiga dari H Zulfardi S Pd I agar merumuskan kriteria untuk jadi pengurus
Musyawarah melibatkan semua unsur masyarakat perwakilan setiap desa.

Keempat dari Adila Ansori untuk pengurus lama mengkomunikasi secara interen untuk menyusun pengurus baru.

Melalui LAMR status tanah bangunan Balai Adat untuk segera diselesaikan.

Kelima dari A Malik S Pd Konsep kembali pengurus baru dan mengumpulkan untuk rapat.

Karena dalam rakor malam pertama tidak membuahkan hasil kesepakatan peserta rapat sepakat ditunda pada malam kedua.

Dilanjutkan rakor pada hari kedua Senen malam Selasa (15/8/2022) setelah mendengar masukan dari tokoh tokoh melayu Air Molek yang berkesempatan hadir membuahkan kesepakatan terpilih menjadi Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kec Pasir Penyu H Agustiar Akhalik SP, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Kec Pasir Penyu H Zulfardi S Pd I, Sekretaris Isroihan Iskandar S Ag dan Bendahara Atika Sari M Pd I.

Diakhir pertemuan Pengurus yang dipercaya untuk melanjutkan Estaped kepemimpinan LAM Kec Pasir Penyu untuk melakukan pertemuan serta tunjuk ajar kepada Ketua LAMR Kab Inhu dan Prov Riau.

Selama Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan pengurus LAM Pasir Penyu selama 2 kali stuasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Laporan Fauzi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *