Pimpinan DPRD Inhu Ketok Palu Tolak Ranperda RAPBD – P Tahun 2026, Empat Fraksi Minta Penijauan Ulang Rencana Pembangunan Islamic Center 

POLITIK96 views

Inhu, Detaksatu.Com – Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) tahun anggaran 2026, diwarnai oleh empat fraksi yang menyoroti dan meminta peninjauan ulang rencana pembangunan Islamic Centre.

Setelah dilakukan voting secara terbuka, DPRD Inhu menolak RAPBD-P tahun anggaran 2026 dan tidak mengesahkan APBD-P Inhu 2026.

Penolakan terhadap RAPBD-P Inhu 2026 dalam suasana yang sempat memanas karena banyaknya interupsi dari anggota yg hadir, hingga akhirnya disepakati dilakukannya voting terbuka kembali.

Dari hasil voting Keseluruhan anggota DPRD Inhu yang hadir total sebanyak 38 orang, kemudian 13 anggota menyatakan menerima RAPBD-P Inhu 2026, sementara itu sebanyak 25 anggota lainnya menolak.

Sebelum voting terbuka, Ketua DPRD INHU Sinurat yang memimpin jalannya paripurna didampingi Waka I Ade Candra dan Waka II Doni Rinaldi serta dihadiri Wakil Bupati INHU Hendrizal Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, serta unsur Forkopimda Kabupaten INHU.

Dalam hal ini Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradayansyah Sinurat saat rapat menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah menerima empat surat dari fraksi yang pada point surat utama menyatakan penolakan terhadap APBD Perubahan Kab Inhu Tahun 2026.

Selanjutnya ketua juga sempat membacakan surat dari Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerakan Persatuan Umat (GPU) yang dengan tegas menyatakan menolak RAPBD-Inhu 2026.

Dalam surat yang dibacakan ketua DPRD Inhu keempat fraksi masing masing menyatakan penolakannya terhadap APBD Inhu 2026 dengan menyoroti rencana pembangunan Islamic Centre di area eks Kantor DPRD Inhu yang dinilai perlu dipertimbangkan kembali, mengingat kepastian status dan legalitas aset, kesesuaian tata ruang, kajian kebutuhan, kemampuan fiskal daerah serta manfaat langsung bagi masyarakat.

‎Keempat surat tersebut berasal dari, Fraksi NasDem yang berjumlah 7 anggota, Fraksi Gerakan Persatuan Ummat (GPU) sebanyak 6 anggota, Fraksi Demokrat sebanyak 5 anggota, Fraksi Golkar sebanyak 4 anggota.

Pada intinya‎ surat-surat fraksi tersebut menjadi bagian dari dinamika politik dan pembahasan sebelum keputusan akhir diambil melalui voting terbuka. (Candra Liem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *