Pekanbaru, detaksatu.com : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII bersama Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0 bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan Riau dan Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Lantai IV Gedung Rektor Universitas Islam Riau, Jumat (13/2).
Yang dihadiri Kepala LLDIKTI 17 Riau dan Kepulauan Riau Bapak Dr H Nopriadi, SKM, MKes dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Kerja Kelembagaan LLDIKTI 17 Agusrizal, SPD, MHum, Ketua LAMDIK diwakili oleh Sekretaris Divisi Pengembangan dan Evaluasi LAMDIK, Prof Dr Ir Ivan Hanafi, MPd dan Rektor Universitas Islam Riau Assoc. Prof Dr Admiral, SH, MH, selaku tuan rumah dalam kegiatan hari ini yang diwakili oleh ketua Lembaga Perencanaan dan Pengembangan Universitas Islam Riau, Agus Baskara, SPd, MPd
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Ketua Umum LAMDIK terkait implementasi Instrumen LAMDIK 3.0, sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan akreditasi terbaru yang sejalan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII yang di wakili Kapokja kelembagaan Bapak Agusrizal, SPd, MHum yang dalam sambutannya menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Mutu tidak lahir dari dokumen, tetapi dari budaya. Akreditasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan tata kelola dan proses akademik benar-benar berdampak,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran IAPSK 3.0 menunjukkan sistem akreditasi yang semakin adaptif, dengan pendekatan berbasis luaran (outcome-based), penguatan tata kelola, serta penekanan pada dampak tridharma perguruan tinggi.
Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua UPPS, dan Ketua Program Studi Kependidikan dari berbagai PTS di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah XVII. Tercatat puluhan program studi kependidikan dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Riau Kepulauan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, dan Universitas Rokania turut berpartisipasi.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan kebijakan Kerangka IAPSK 3.0 sebagai implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, penjelasan mengenai LED 3.0, DKPS 3.0, kriteria dan mekanisme penilaian IAPSK 3.0, serta pemanfaatan SIMALAMDIK 3.0. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber dari LAMDIK.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah XVII yang diwakili Kapokja kelembagaan Bapak Agusrizal, SPd, MHum juga mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan IAPSK 3.0 sebagai momentum konsolidasi internal, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi SPMI, memastikan siklus PPEPP berjalan secara nyata, serta memperkuat tata kelola berbasis data dan eviden.
“Program studi kependidikan memiliki tanggung jawab strategis dalam mencetak calon pendidik dan tenaga kependidikan yang akan membentuk generasi bangsa. Oleh karena itu, standar mutu prodi kependidikan harus menjadi benchmark integritas akademik dan profesionalisme,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah XVII menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi perguruan tinggi dalam penguatan mutu, termasuk melalui klinik mutu dan pembinaan berkelanjutan, guna meningkatkan peringkat akreditasi program studi kependidikan di Riau dan Kepulauan Riau serta memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional.
Lap : Vie







Komentar