oleh

Bank Indonesia Perluas Edukasi Rupiah

Kampar, Detaksatu.com : Bank Indonesia (BI) kini memperluas edukasi mata uang Rupiah dari sekadar pengenalan ciri fisik melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) menjadi pendekatan yang lebih holistik dan mendalam, yaitu program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah. Pergeseran signifikan ini telah dimulai sejak 2019-2020 sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan keuangan modern.

Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar dalam acara Media Gathering bersama insan pers di Kabupaten Kampar pada 29-31 Agustus, BI Perwakilan Provinsi Riau mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap Rupiah. Rupiah tak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa dan pemersatu .

Menurut Hendra, Staf Bank Indonesia Provinsi Riau, fokus pada pendekatan 3D terlalu sempit karena hanya menyentuh aspek fisik uang. Padahal, peran Rupiah jauh lebih luas, terutama di era digital saat ini di mana transaksi tidak lagi terbatas pada uang tunai, melainkan mencakup dompet digital, QRIS, hingga rencana mata uang digital bank sentral (CBDC).

Hendra menekankan bahwa penggunaan Rupiah adalah pilar strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Ia mencontohkan kasus lepasnya Sipadan dan Ligitan, yang menurut BI, salah satunya dipengaruhi oleh rendahnya penggunaan Rupiah di wilayah tersebut. Jika masyarakat tidak menggunakan mata uang nasional, kedaulatan ekonomi dan politik suatu negara dapat tergerus.

Lebih dari itu, Rupiah juga berperan sebagai penggerak roda ekonomi nasional. Dana yang disimpan masyarakat di bank akan disalurkan kembali sebagai modal usaha, yang secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tiga Pilar Utama Program CBP Rupiah
Program CBP Rupiah dibangun di atas tiga pilar utama yang saling berkaitan:

Cinta Rupiah: Mengajak masyarakat untuk mengenali dan memperlakukan Rupiah dengan baik. Hal ini diwujudkan melalui Gerakan 5J: jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi. Gerakan ini bertujuan menumbuhkan rasa hormat terhadap mata uang sebagai simbol negara.

Bangga Rupiah, Menanamkan kesadaran bahwa Rupiah adalah simbol resmi negara, setara dengan bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, dan Lambang Garuda. Hendra menyayangkan masih adanya penolakan terhadap uang pecahan khusus seperti Rp75.000, padahal seluruh pecahan Rupiah resmi wajib diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Paham Rupiah: Mendorong literasi keuangan masyarakat. Pilar ini mencakup pemahaman tentang transaksi digital yang aman, pengelolaan keuangan yang bijak melalui tabungan, dan investasi yang cerdas. Budaya Penghormatan dan Tanggung Jawab Bersama

Menghormati Rupiah tak hanya sebatas nilainya, tetapi juga menghargai nilai sejarah dan perjuangan yang melekat di dalamnya, seperti yang tercermin pada gambar pahlawan nasional. Hendra mencontohkan bagaimana masyarakat Jepang sangat menghormati mata uang mereka sebagai simbol negara.

Bank Indonesia menargetkan survei pemahaman CBP Rupiah pada akhir tahun untuk mengukur tingkat literasi masyarakat dan menyempurnakan strategi edukasi ke depannya. Hendra menegaskan bahwa edukasi Rupiah adalah tanggung jawab bersama, mulai dari wartawan melalui tulisan, orang tua kepada anak-anaknya, hingga setiap individu yang memperlakukan Rupiah dengan bijak.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *