Pekanbaru, Detaksatu : Lembaga Bantuan Hukum LAMR Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pendampingan masyarakat adat. Kegiatan ini bertujuan mendapatkan perhutanan sosial ke masyarakat
Pendampingan Masyarakat Adat Mendapatkan Perhutanan Sosial
Pekanbaru, Detaksatu : Lembaga Bantuan Hukum LAMR Provinsi Riau melaksanakan kegiatan pendampingan masyarakat adat. Kegiatan ini bertujuan mendapatkan perhutanan sosial ke masyarakat
Berita Utama


