Tembilahan, – Pengadilan Negeri Tembilahan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pada hari Selasa, 15 September 2026, instansi tersebut mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju Zona Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi momen krusial bagi Pengadilan Negeri Tembilahan untuk mempertanggungjawabkan berbagai upaya dan capaian yang telah dilakukan dalam membangun integritas di lingkungan kerjanya.
Desk Evaluasi ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi serta capaian Pengadilan Negeri Tembilahan dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Penilaian tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat pengguna layanan. Tim evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bertindak sebagai penilai independen yang akan mengukur keberhasilan program-program yang telah dijalankan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan beserta seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Tembilahan secara daring. Meskipun dilaksanakan secara virtual, antusiasme dan kesiapan seluruh peserta tetap terlihat maksimal. Hal ini menunjukkan sinergi dan komitmen kolektif dari seluruh jajaran untuk mendukung terwujudnya predikat menuju Zona Bebas dari Korupsi. Partisipasi penuh dari pimpinan dan staf menjadi bukti nyata bahwa pembangunan integritas bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan gerakan bersama.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Chandra Ramadhani, SH., MH., memberikan penjelasan mendalam terkait persiapan dan harapan dari kegiatan evaluasi ini. Menurutnya, Desk Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan ajang pembuktian bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan telah melakukan perubahan signifikan dalam sistem pelayanan dan manajemen internal. “Kami telah mempersiapkan seluruh dokumen pendukung dan bukti nyata dari setiap program yang kami canangkan. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan bahwa komitmen kami bukan hanya di atas kertas, tetapi telah menjadi budaya kerja sehari-hari,” ujar Chandra Ramadhani.
Chandra Ramadhani menjelaskan bahwa fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Tembilahan meliputi beberapa area perubahan kunci. Area tersebut mencakup Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. “Kami menyadari bahwa untuk menuju WBK, fondasi terkuat adalah perbaikan sistem di dalam. Oleh karena itu, kami terus melakukan pembenahan di keenam area tersebut secara berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi ujung tombak dari upaya ini. Berbagai inovasi telah dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan, seperti digitalisasi layanan, transparansi biaya perkara, dan percepatan penyelesaian administrasi. “Masyarakat adalah stakeholder utama kami. Kepuasan dan kepercayaan mereka adalah indikator keberhasilan yang paling nyata. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Pengadilan Negeri Tembilahan mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” tegas Chandra Ramadhani.
Dalam sesi evaluasi, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap berbagai bukti yang diajukan. Mereka menggali lebih dalam mengenai implementasi program, hambatan yang dihadapi, serta strategi keberlanjutan yang akan dilakukan. Diskusi berjalan interaktif, di mana perwakilan Pengadilan Negeri Tembilahan diberikan kesempatan untuk menjelaskan secara rinci setiap capaian dan inovasi yang telah diterapkan. Proses ini menjadi sarana pembelajaran berharga untuk terus menyempurnakan sistem yang ada.
Di akhir kegiatan, Chandra Ramadhani menyampaikan rasa syukur dan optimisme yang tinggi. Ia berharap hasil dari Desk Evaluasi ini dapat mengantarkan Pengadilan Negeri Tembilahan ke tahap selanjutnya dalam meraih predikat Zona Bebas dari Korupsi. “Apapun hasilnya nanti, kami akan terus berbenah. Zona Integritas adalah perjalanan, bukan tujuan akhir. Kami berkomitmen untuk menjadikan Pengadilan Negeri Tembilahan sebagai institusi yang bersih, melayani, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, menandai berakhirnya sesi evaluasi dengan penuh harapan untuk hasil yang terbaik.





