Pekanbaru, detaksatu : Kegiatan belajar mengajar di Kota Pekanbaru, Riau, kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Senin (31/8/2026) setelah sebelumnya dialihkan ke pembelajaran daring akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Pekanbaru menunjukkan perbaikan berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh peserta didik kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kesehatan.
“Mari peserta didik kembali ke sekolah untuk belajar secara langsung, dan tentu kita harus memperhatikan juga tata cara sekolah di tengah kondisi ini,” kata Agung di Pekanbaru, Minggu (30/8/2026).
Kembalinya pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Surat edaran itu ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Kebijakan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan keputusan mengembalikan kegiatan pembelajaran ke sekolah didasarkan pada kondisi kualitas udara yang semakin membaik.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada Minggu (30/8) pukul 09.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru berada pada kategori Sedang.
Dengan kondisi tersebut, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka penuh dengan mengikuti jam pembelajaran normal.
“Maka sehubungan itu proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh di sekolah sesuai dengan jam pembelajaran normal,” ujar Jamal.
Meski PTM kembali diberlakukan, Dinas Pendidikan Pekanbaru meminta seluruh satuan pendidikan tetap melakukan penyesuaian untuk mengantisipasi perubahan kualitas udara.
Salah satunya dengan membatasi kegiatan fisik di luar ruangan. Kegiatan upacara, olahraga, dan ekstrakurikuler diminta dilaksanakan di dalam ruangan selama kondisi udara masih perlu dipantau.
Disdik Pekanbaru juga memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang memiliki kerentanan terhadap gangguan kesehatan akibat kualitas udara, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” kata Jamal.
Pihak sekolah juga diminta tetap memantau kondisi kesehatan peserta didik selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Jika kualitas udara kembali mengalami penurunan secara signifikan, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai kondisi di lapangan.
Langkah tersebut dapat berupa penghentian sementara aktivitas di luar ruangan, pemulangan peserta didik lebih awal, hingga pengalihan kembali kegiatan belajar mengajar ke sistem daring.
Dengan demikian, penerapan pembelajaran tatap muka mulai Senin dilakukan seiring membaiknya kualitas udara, namun kebijakan tersebut tetap bersifat adaptif terhadap perkembangan kondisi lingkungan.
Pemko Pekanbaru menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama ancaman kabut asap karhutla masih berpotensi terjadi.
Lap : Vie





