oleh

Kasus ISPA Meningkat, Wali Kota Pekanbaru Alihkan Pembelajaran ke Daring

Pekanbaru, detaksatu : Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi peserta didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.

Kebijakan itu disepakati dalam rapat evaluasi bersama sejumlah instansi terkait pada Minggu (6/9/2026) malam sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap anak-anak yang termasuk kelompok rentan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan harus menjadi nomor satu,” kata Agung.

PJJ diberlakukan sementara selama dua hari, yakni 7-8 September 2026. Catatan: pada naskah awal tertulis 7-8 Agustus 2026; jika keputusan memang dibuat pada 6 September 2026, tanggal PJJ semestinya 7-8 September 2026.

Agung menegaskan kebijakan tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Pemkot Pekanbaru secara berkala memantau perkembangan kualitas udara dengan mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru.

Berdasarkan data BMKG yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah, konsentrasi partikulat PM2,5 pada pukul 19.00 WIB mencapai 199,23 mikrogram per meter kubik (µg/m³) atau berada dalam kategori sangat tidak sehat.

“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru,” ujarnya.

Pertimbangan kesehatan turut menjadi dasar penerapan PJJ. Dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama jajaran Dinas Kesehatan Pekanbaru menyampaikan hasil evaluasi kondisi kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data fasilitas pelayanan kesehatan, terdapat tren peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih karena lebih rentan terhadap dampak paparan partikulat udara. Selain anak-anak, kelompok lanjut usia dan masyarakat dengan penyakit penyerta juga dinilai membutuhkan perhatian ekstra ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Pemkot Pekanbaru karena itu memilih mengurangi aktivitas anak di luar ruangan dengan mengalihkan proses pembelajaran dari sekolah ke rumah.

Agung menegaskan penerapan PJJ tidak berarti menghentikan kegiatan pendidikan. Peserta didik tetap memperoleh layanan pembelajaran melalui sistem daring dari rumah.

“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” katanya.

Pemkot Pekanbaru akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau diperlukan perpanjangan PJJ apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan.

Dengan demikian, kebijakan PJJ menjadi langkah sementara Pemkot Pekanbaru untuk menekan risiko paparan polusi udara terhadap peserta didik tanpa menghilangkan hak mereka untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *