Pekanbaru, Detaksatu.com : Dibukanya Jalan Bayang (Kabupaten Pesisir Selatan-Alahan Panjang (Kabupaten Solok) berdampak positif bagi masyarakat kedua kabupaten. Mengapa tidak. Karena masyarakat Pesisir Selatan maupun Solok memiliki jalan alternatif selain via Sitinjau Lawit.
Namun, belakangan ini di kawasan Jalan Lintas Bayang-Alahan juga dimanfaatkan oleh para pelaku pembalakan liar atau pelaku ilegal logging. Aktivitas ilegal logging tersebut sudah berdampak terhadap lingkungan sekitar. Jika dibiarkan berlarut bisa menimbulkan longsor dan banjir bandang saat musim hujan.
Aktivitas pembalakan liar di Lintas Bayang-Alahan disampaikan masyarakat kepada Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Provinsi Riau. Menanggapi informasi tersebut, IKPS Riau mendesak Kapolda Sumbar dan Gubernur Sumbar menindak tegas dan menangkap para pelaku pembalakan liar tersebut.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua IKPS Riau H Jhon Satri, SH, MH, Dt Rajo Nan Sati kepada awak media di Pekanbaru, Sabtu (02/08/2025).
“Berdasarkan laporan masyarakat Bayang akibat pembalakan liar tersebut, telah terjadi kerusakan lingkungan yang cukup serius, sehingga sangat berdampak pada perekonomian masyarakat setempat,” kata Jhon Satri.
Selain ke IKPS, masyarakat juga sudah melaporkan aktivitas pembalakan liar tersebut kepada anggota DPRD Pesisir Selatan. Mereka berharap DPRD bersama bupati bisa menghentikan aktivitas pembalakan liar.
Menanggapi laporan tersebut, pada Kamis (31/7/2025), Ketua dan pengurus IKPS Riau menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Aprinal Tanjung, Arfidal dan Novermal yang tengah melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru. Dalam pertemuan tersebut juga hadir akademisi, tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, semuanya sepakat pembalakan liar kawasan Lintas Bayang – Alahan Panjang harus segera dihentikan oleh aparat penegak hukum dan pemerintahan daerah.
“Kami minta kepada bapak Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait agar dapat mengusut secara tuntas masalah ini, kata H Jhon Satri, juga sebagai Pembina Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Riau.
Hal senada juga ditegaskan oleh DR Alirman Sori, SH, MH, MM, agar Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi, agar segera menghentikan pembalakan kayu di kawasan hutan yang menghubungkan jalan tembus Sariak Bayang-Alahan Panjang Kabupaten Solok.
Alirman Sori yang saat ini menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR 2024-2029, mengingatkan Kapolda Sumatera Barat untuk memproses pelaku pembalakan kayu yang berada dijalan tembus Alahan Panjang-Sariak Bayang.
“Bila kegiatan pembalakan tidak dihentikan, selain akan mengancam keselamatan masyarakat, juga merusakan ekosistem lingkungan, karena rentan terhadap longsor dan ancaman banjir bandang”, ujar mantan Senator Sumatera Barat ini.
Lap : RD







Komentar