Lagi BC Bengkalis Tangkap Penyelundup Shabu 20 kg

PERISTIWA, RIAU418 views

Bengkalis, Detaksatu.com : Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis kembali menangkap penyelundup narkotika pada 20 Juli 2025. Kali ini, pihak Bea Cukai Bengkalis menangkap dua orang diduga penyelundup di pelabuhan tikus di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti 20 kilogram diduga shabu.

Untuk meringkus kedua pelaku jaringan Internasional Indonesia-Malaysia ini, Bea Cukai Bengkalis berkolaborasi dengan Kanwil DJBC Riau dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.

Terungkapnya penyelundupan narkotika jaringan Internasional melalui laut ini berawal informasi dari masyarakat, bahwa akan ada aktivitas penyeludupan diduga narkotika jenis Methamphetamine melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis.

Mendapat informasi tersebut, tim gabungan melakukan profiling dan surveilance yang kemudian berhasil melakukan penindakan barang bukti diduga narkotika seberat 20 kg Methamphetamine yang dibawa oleh 2 orang tersangka berinisial BLH (27) dan AF (24).

Tentang keberhasilan operasi ini disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Diki Iskandar, Minggu (27/7/2025) malam.

Menurut Diki, penindakan ini berdasarkan informasi yang dikelola oleh Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim.

“Kita (Bea Cukai Bengkalis) mensuport, karena kita punya kapal,” ujarnya.

Menurut Diki, dukung dalam operasi ini merupakan komitmen Bea dan Cukai untuk selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika dan penyeludupan.

Ia menyebutkan, Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan sebelumnya pada tanggal 14 Juli 2025, di mana Bea Cukai Bengkalis dan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim berhasil menggagalkan penyeludupan Shabu seberat 27 kg.

Lap : RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *