Pasirpenyu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Kopda Rachmansyah bantu warga melaksanakan pengolahan lahan (Penggemburan) untuk tanaman Jagung di Desa Rimpian, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Rabu (25/06/2025).
Babinsa mengatakan, Dalam pembersihan lahan dan penggemburan, ada syarat dan langkah yang harus diikuti. Diawali dengan melakukan pembersihan lahan yang akan digunakan untuk penanaman. Kemudian berikut ini langkah – langkah dalam pengolahan tanah yang dianjurkan.
Setelah diratakan menggunakan alat bajak maupun cangkul maka sebaiknya gulma maupun sampah yang ada dibuang kemudian biarkan lahan selama beberapa hari.**







Komentar