Pasirpenyu, Detaksatu – Melaksanakan Rutinitas mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan,Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu dalam jajaran Kodim 0302/Inhu, Sertu Serda Mujiono dan Rekan Babinsa se – Kecamatan melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang kali ini bertempat di Desa Perkebunan Sei. Lala Kecamatan Sei. Lala Kabupaten Inhu, Selasa, (17/06/2025).
Adapun Maksud dan tujuan para babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mempelopori masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.
Lanjut Babinsa“agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Bahayanya sangatlah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. “Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutup Babinsa.**







Komentar