Pekanbaru, Detaksatu.com : Sertu Andri Cahyadi, Babinsa Koramil 01 Rumbai, menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat di wilayah binaannya, yang berdomisili di sepanjang Jl. Tap 6 RT 01 RW 05, Jl. Suka Maju Rt 01 RW 04, dan Jl. Erba RT 02 RW 06 untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sertu Andri Cahyadi menekankan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit pernapasan.
Sementara itu, Danramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, turut mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh para Babinsa di wilayahnya.
Pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kepolisian, untuk melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Diharapkan wilayah Lembah Damai dan sekitarnya terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.








Komentar