INHU, DETAKSATU. COM – Karyawan mandor dibidang Mekanik PT Global Pos Pool Workshop Jalan Elak Desa Batugajah Airmolek Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, Senin 24 Desember sekira pukul 11.15 wib dilaporkan ke Mapolsek Pasirpenyu dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polsek Pasirpenyu diduga Oknum Terlapor Mandor bernama Rufinaldo melakukan tindakan main hakim sendiri karena memukul bagian kepala pelapor bernama Andi Arianto sampai luka robek pada pelipis mata kirinya.
Akibat kejadian tersebut Andi untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan brutal yang dilakukan oleh Rufinaldo melaporkan ke Polsek Pasirpenyu.
Diketahui PT Global Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan Batubara di Kabupaten Indragiri Hulu itu Andi Arianto yang masih bekerja sebagai karyawan dibidang Mekanik itu berharap bisa menyelesaikan tragedi tersebut dengan profesional tanpa ada pilih kasi dan menzolimi salah satu karyawan yang bekerja di PT Global tersebut.
Workshop tempat Servis unit truk ODOL PT Global yang berlokasi di Jalan Elak Desa Batugajah Airmolek itu tranportasi mengangkut Batubara dari mulut tambang di Kecamatan Peranap – Pelabuhan Kecamatan Kuala Cenaku.
Menurut sejumlah karyawan dan pihak keluarga untuk menyelesaikan perkara penganiayaan di wilayah kerjanya tidak kooperatif dan tidak ada tanggung jawab nya untuk menyelesaikan permasalah nya sudah ditunggu beberapa hari tidak ada keseriusan Pimpinan PT Global untuk penyelesaian nya sehingga tidak sampai Kepihak kepolisian,
” Karena dasar itulah Saya Laporkan kejadiannya ke Mapolsek Pasirpenyu,” Demikian hal itu diungkapkan Andi Arianto kepada Detaksatu
Com. Selasa (24/12/2024) usai Melapor Kepolsek Pasirpenyu di Airmolek.
Kapolres Inhu melalui Kapolsek Pasirpenyu Kompol Jufri SH, Rabu (25/12/2024) ketika dikonfirmasi Detaksatu.Com mengatakan dan membenarkan ada karyawan PT Global Lokasi Kantornya di Jalan Elak Batugajah Airmolek sudah kami terima laporan nya diduga ada terjadi penganiayaan kepada sesama karyawan kerja bidang mekanik disana.
Lanjut Kapolsek Proses laporan sudar dilaporkan ke Kapolres Inhu dan perkara tersebut sepanjang belum ada ditemukan kesepakatan damai kepada kedua belah pihak tetap akan ditindaklanjuti sesuai persedur aturan hukum.
Saat ini saudara kita dan anggota yang beragama Nasrani sedang merayakan Natal dan Tahun Baru sama kita hormati nanti setelah hari besar tersebut usai semua yang terlibat dengan kejadian tersebut akan kita panggil dengan surat panggilan resmi, kalau panggilan pertama, kedua tidak hadir tentunya panggilan ketiga akan dilakukan panggilan paksa karena itu perintah undang undang segera dilaksanakan, tegas Kompol Jufri SH.
Selanjutnya Wartawan Detaksatu
Com mencoba menghubungi Suryanto, Kepala Bagian (Kabag) Menejer Whorshop Pos Pool PT Global Jalan Elak Airmolek melalui Via HP Nomor
+62 821-8414-**** terkait konfirmasi ada Laporan Karyawan nya Kepolsek Pasirpenyu terkait dugaan penganiayaan, belum bisa ditemui alasannya karena sama keluarga, ujar Kabag. (Laporan Editor)







Komentar