Kampar, Detaksatu.com : Mahasiswa Kukerta MKBM Fakultas Hukum Universitas Riau melaksanakan sosialisasi sekolah ramah anak yang bertempat di SDN 022 Desa Silam Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar, Jumat (02/08/2024).
Plt Kepala Sekolah SDN 022 menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Besar harapan kepada para siswa yang mendengarkan sosialisasi ini dapat menerapkannya dalam kehidupan bersekolah sebagai perwujudan dari amanat Undang-Undang,” ujarnya.
Sementara mahasiswa FH UNRI Farhan Rizal Akbar mengatakan sekolah ramah anak merupakan salah satu fokus dalam perlindungan anak berbasis sekolah yang terdapat dalam Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Bersempena dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli, merupakan momentum yang tepat untuk mensosialisasikan kembali kesadaran akan pentingnya memperhatikan perlindungan terhadap anak ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dewasa ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diupayakan sebagai manifestasi dari amanat Undang-Undang.
“Harapan kedepan dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat menumbuhkan kembali kesadaran bagi para siswa dan siswi serta majelis guru untuk semakin memperhatikan hal-hal kecil yang berpotensi menciptakan pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak dalam lingkungan sekolah,” ungkap Farhan sebagai narasumber.
Kegiatan sosialisasi ini diwarnai berbagai macam pertanyaan oleh anak-anak serta majelis guru yang menjadi audiens sebagai bentuk antusiasme dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini.
Hadir Guru-guru, Staf Tata Usaha, siswa siswi Kelas 1-6 SDN 022 Desa Silam, dan Mahasiswa Kukerta Fakultas Hukum Universitas Riau.
Lap : Vie







Komentar