Inhu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu mengambil langkah patroli sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu setelah mengumumkan putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di 2024 pada Sabtu, 27 April 2024.
“Kami sangat menyadari pentingnya menjaga kedamaian untuk menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas wilayah,” tegas Babinsa Sertu Dedi Efendi yang sedang melaksanakan patroli.
Babinsa telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas bersama Polsek Pasir Penyu dan menegaskan bahwa aparat TNi dan kepolisian telah disiapkan untuk bertindak tegas dan adil menghadapi setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul.
Sejalan dengan itu, Babinsa Dan Kepolisian telah mempersiapkan personil untuk siaga dan siap bergerak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Babinsa mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, untuk menerima hasil putusan MK dengan sikap yang dewasa dan menjaga perdamaian.
Terakhir, langkah-langkah yang diambil oleh TNI – Polri bertujuan untuk memastikan situasi pasca-putusan PHPU Pilpres 2024 tetap kondusif dan terjaga, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga serta ketertiban masyarakat terjamin.**







Komentar