Pekanbaru, detaksatu.com : Babinsa Koramil 04 Limapuluh Kodim 0301 Pekanbaru, Sertu Harianto, melaksanakan kegiatan musyawarah kelurahan dalam rangka pertanggungjawaban Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Bunga Tanjung di Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Selasa (27/01//2026).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, pengurus UEK-SP Bunga Tanjung, serta tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Ketua UEK-SP Bunga Tanjung menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan serta pertanggungjawaban tahunan pengelolaan UEK-SP kepada seluruh peserta musyawarah.
UEK-SP Bunga Tanjung merupakan program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan membantu masyarakat melalui pemberian pinjaman modal usaha, khususnya bagi warga yang ingin membuka atau mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Pesisir.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Limapuluh menekankan kepada pengurus UEK-SP agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan usaha. Ia berharap target UEK-SP dapat tercapai secara maksimal sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Danramil 04 Limapuluh, Kapten Arh Bagus Dwi, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan musyawarah merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, pengelolaan UEK-SP yang transparan dan akuntabel akan mendorong peningkatan kesejahteraan serta memperkuat ketahanan ekonomi warga di wilayah binaan.
Sumber Pendim 0301










Komentar