Pekanbaru, detaksatu.com : Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan dukungannya terhadap usulan penetapan Hari Ekosistem Riau yang disampaikan oleh Persatuan Hijau Riau (PHR). Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan dan diskusi yang berlangsung pada Jumat malam, 23 Januari 2026, bertempat di kediaman rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Persatuan Hijau Riau menyampaikan gagasan penetapan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau, sekaligus menyerahkan naskah akademik sebagai dasar agar usulan tersebut dapat diproses melalui mekanisme legislasi daerah.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan diskusi bersama Persatuan Hijau Riau terkait berbagai isu lingkungan hidup dan membuka ruang pembahasan secara kelembagaan.
“Kami atas nama DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan diskusi bersama Persatuan Hijau Riau terkait beberapa isu lingkungan dan Hari Ekosistem Riau. Kami meminta agar adik-adik menyampaikan usulan ini secara resmi melalui surat untuk dibahas bersama teman-teman di DPRD,” ujar Kaderismanto.
Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Riau mendukung penuh gagasan Hari Ekosistem Riau serta mendukung gerakan Persatuan Hijau Riau dalam melestarikan lingkungan hidup di Provinsi Riau.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh Hari Ekosistem Riau dan mendukung gerakan adik-adik dalam menjaga dan melestarikan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Hijau Riau, Hengky Primana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Riau atas perhatian, dukungan, dan komitmennya terhadap isu lingkungan hidup di Riau.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Ketua DPRD Provinsi Riau yang telah menerima dan memberikan ruang diskusi bagi Persatuan Hijau Riau. Dukungan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus mendorong lahirnya kebijakan lingkungan yang berkelanjutan dan berpihak pada masa depan Riau,” ujar Hengky.
Menurutnya, penetapan Hari Ekosistem Riau diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memiliki kekuatan hukum melalui pembahasan di DPRD, sehingga dapat menjadi momentum bersama dalam menjaga ekosistem hutan, gambut, sungai, dan wilayah pesisir di Provinsi Riau.
Persatuan Hijau Riau berharap proses pembahasan di DPRD dapat segera ditindaklanjuti, sehingga Hari Ekosistem Riau dapat ditetapkan sebagai agenda resmi daerah dalam upaya perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di Riau, rls
Lap : Vie







Komentar