Pekanbaru, Detaksatu.com : Sebuah rumah kontrakan di Jalan Rokan 1 No. 16, RT 02 RW 03, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dilanda kebakaran pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Bapak Ganda Putra Silitonga (47) dan disewa oleh Bapak Budi Agung (45).
Menurut keterangan Babinsa M. Isak dari Koramil 04 Lima Puluh, kejadian bermula saat Bapak Budi Agung sedang berjalan menuju rumah kontrakannya. Tiba-tiba, ia melihat api sudah berkobar di dalam kamar depan dan dengan cepat melahap seluruh isi rumah.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kami mendapatkan laporan sekitar pukul 14.10 WIB. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berusaha mengendalikan api agar tidak merembet ke rumah lain,” ujar M Isak.
Akibat kebakaran ini, rumah kontrakan beserta seluruh isinya hangus terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 150 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
Babinsa M. Isak dan warga sekitar turut membantu mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Pihak Polsek Limapuluh saat ini sedang menangani kasus kebakaran ini untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Danramil 04 Lima Puluh, Kapten Arh Bagis Dwi STHan, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau. Ia juga mengapresiasi kesigapan Babinsa, petugas pemadam kebakaran, dan warga dalam menangani kejadian ini.
Komentar