oleh

Dandim 0301 PBR Saksikan Penandatanganan MOU Antara Pemko Dengan Kajari Pekanbaru

Pekanbaru, Detaksatu.com :Komandan Kodim 0301 Pekanbaru, Kolonel Inf Sri Marantika Beruh, SSos MIPol menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

MoU tersebut terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang dilaksanakan di Aula Lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, jalan Abdul Rahman Hamid, Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Seusai acara, Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika Beruh, mengatakan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian masalah hukum di wilayah hukum Kota Pekanbaru.

Dandim juga mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah Pekanbaru. Beliau menekankan bahwa sinergi antara TNI, Pemerintah Kota, dan Kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan penanganan masalah hukum, terutama di bidang perdata dan tata usaha negara, dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kolonel Inf Sri Marantika Beruh menyampaikan harapannya bahwa penandatanganan MoU ini akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Kejaksaan Negeri dalam menangani berbagai permasalahan hukum di wilayah Pekanbaru.

Dandim berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, sehingga menciptakan stabilitas hukum yang mampu mendukung pembangunan daerah serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ Walikota Pekanbaru Risnandar, Ketua DPRD kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, ST MH, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK, Kajari Kota Pekanbaru Marcos MM Simaremare, SH MHum, Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan seluruh unsur Forkompinda,-rls

Sumber Pendim 0301 PBR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru