oleh

RAT Buku 2023, A Malik SPd Terpilih Menjadi Ketua KSP PNRI PENDAS MANDIRI Enam Kecamatan

INHU, DETAKSATU.COM – Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Buku 2023 pengurus Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Negeri Republik Indonesia Pendidikan Dasar Mandiri (KSP PNRI PENDAS MANDIRI) Anggota terdiri dari Kecamatan Pasirpenyu, Lirik, Lalak, Lubuk Batu Jaya (LBJ), Rakit Kulim dan Kecamatan Kelayang. Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup Tahun Buku 2023. Kamis (29/2/2024) bertempat di Gedung Buana Sakti Airmolek Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Pemilihan pengurus Koperasi dilaksanakan pada saat RAT (Rapat Anggota Tahunan) Seluruh anggota Koperasi sangat antusias dalam pemilihan pengurus ini disepakati dengan pemilihan pola Formatur yang ditunjuk dari perwakilan anggota dari 6 Kecamatan.

Setelah digelar pemilihan secara formatur maka terbentuklah pengurus terpilih KSP PNRI PENDAS MANDIRI untuk Masa Bakti periode 2023-2026, dipercaya sebagai Ketua A Malik SPd, Wakil Ketua H Umar Dulis M PdI, Sekretaris H Abasri SPd, Wakil Sekretaris Sukiman SPd Bendahara Yuharli M PdI Pengawas Abdul Gani SPd.

A Malik SPd sebagai Ketua terpilih usai gelar RAT kepada Detaksatu.com mengatakan insya Allah akan bekerja lebih maksimal untuk memajukan koperasi ini.

Harapan Ketua KSP KPRI PENDAS MANDIRI maupun dari Dinas Koperasi dan UMKM agar selalu berinovasi dalam memajukan koperasi ini sebagai amanah yang akan kita lakukan kedepannya, imbuhnya.

Lanjut Ketua pengurus baru koperasi akan solid bekerja sama dengan harapan untuk memajukan koperasi ini akan sejalan dengan keinginan anggotanya. “Kedepan diharapkan keuntungan koperasi akan lebih meningkat dengan adanya penyegaran pengurus koperasi ini,” tambahnya.

Ketua terpilih menutup komentar nya dengan pantun, Kalau ada dalam kepengurusan koperasi terdapat jarum yang patah jangan disampaikan dalam peti besi, kalau ada ditemukan kesalahan jangan dilaporkan kepolisi.

“Kalau ada sumur diladang tempat kita menumpang mandi, kalau ada perkataan dan perbuatan saya yang salah tolong diberi maaf untuk meningkatkan hubungan talisilaturahmi,” tutup Amalik SPd.

Selanjutnya Hj Yusmanidar dipercaya oleh anggota koperasi sebagai pimpinan formatur minta kepada siapa saja nanti terpilih yang dipercaya oleh anggota menjadi pengurus koperasi periode Tahun 2023 – 2026 tidak diperbolehkan menolak alasannya karena mereka sudah dipilih secara transparan,” ujar Bunda Yus. (LAPORAN FAUZI)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru