Pekanbaru, Detaksatu : Danramil 01 Rumbai Kodim 0301 PBR, Mayor Kav Agus Sam bersama personil 4 (empat) orang anggota dan warga setempat melaksanakan pemasangan spanduk Kampung Pancasila, di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (20/09/2022) Sore.
Sebagaimana wilayah RT.002-RW.008 yang telah ditunjuk sebagai Kampung Pancasila di wilayah binaan Koramil 01 Rumbai yang merupakan tugas dari komando atas.
Menurut, Danramil 01 Rumbai Mayor Kav Agus Sam mengatakan, bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia ini harus taati bersama dalam kegiatan sehari-hari. Karena sekarang ini, katanya, pemahaman tentang Pancasila sudah mulai luntur dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi, dengan adanya kegiatan Kampung Pancasila ini, tujuan utamanya yakni untuk mengembalikan Nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pancasila ini sebagai Dasar Negara Indonesia dan juga sebagai pemersatu bangsa, karena di Indonesia ini memiliki beberapa suku, bahasa, dan agama di satukan oleh Pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika yang artinya Berbeda beda tetap satu juga,” ungkap Danramil.
Ia menambahkan, bahwa program pembentukan Kampung Pancasila ini untuk membantu pemerintah menghidupkan kembali nilai nilai Pancasila kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda.
“Perencanaan pembentukan Kampung Pancasila ini merupakan tindaklanjut dari perintah Pimpinan TNI AD guna untuk membumikan nilai nilai Pancasila dari kehidupan masyarakat yang akhir akhir ini semakin tergerus oleh kemajuan jaman,” pungkas Danramil.
Editor ; Vie
Komentar