oleh

Hasil Uji Lab Permen Aman, Ini Penjelasan Kepala BBPOM Pekanbaru Keracunan 18 Anak SD Negeri 05 Inhil

Pekanbaru, Detaksatu : Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengatakan berdasarkan hasil pengujian BBPOM dan laboratorium eksternal terakreditasi, permen yang menyebabkan 18 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 05 di Desa Pungkat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) keracunan pada 12 September lalu, aman untuk dikonsumsi.

“Hasil uji lab menyatakan produk permen tersebut memenuhi syarat dan aman dikonsumsi,” jelas Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan Ssi Apt, melalui siaran pers, Selasa (20/9/2022).

Pengujian dilakukan dengan parameter uji mikrobiologi dan uji kimia, yakni berupa cemaran logam berat. Dan hasilnya, permen tersebut aman.

Menurut Yosef Dwi Irwan Ssi Apt, dalam beberapa kasus, keracunan pangan sumber kontaminasinya tidak selalu berasal dari pangan yang dikonsumsi, namun dapat juga bersumber dari kurang baiknya penerapan kebersihan pada murid saat mengonsumsi makanan, ataupun lingkungan tempat dijual Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta penjual PJAS.

“Sama dengan kasus di Inhil, sisa sampel sudah selesai kita uji di laboratorium BPOM dan laboratorium eksternal. Hasilnya menunjukkan bahwa permen tersebut aman dikonsumsi dan tidak ada bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalam komposisi permen. Kasus ini murni karena faktor kebersihan,” ujar Yosef.

Hingga kini BBPOM di Pekanbaru belum menerima kembali adanya laporan masyarakat terkait keracunan akibat menkonsumsi permen lunak buatan China tersebut.

BPOM mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jadi konsumen yang cerdas dengan cara cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar dari Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.

“BPOM akan menyampaikan informasi kembali apabila ada perkembangan terbaru,” katanya.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor go id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS Telpon dan WhatsApp 082172653337, e-mail balaipom_pku@yahoo.com, Instagram bpompekanbaru, Facebook bpompekanbaru, twitter @BPOMPekanbaru, Youtube bbpom di Pekanbaru.*

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru