oleh

Ketua Komisi IV DPRD Inhu Hadiri Persiapan Kemendagri Membentuk BLUD Puskesmas

DETAKSATU, INHU – Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hulu mendukung kebijakan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi puskesmas di Indragiri Hulu.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Inhu Muhammad Syafaat saat menghadiri kegiatan pendampingan persiapan BLUD Puskesmas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis pagi (9/6), di Pematang Reba.

Acara yang berlangsung di ruang H Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu ini, dihadiri dan dibuka oleh Sekda Hendrizal mewakili Bupati Inhu.

Menurut Syafaat, dukungan terbentuknya BLUD Puskesmas merupakan bentuk keseriusan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota DPRD Komisi IV terdahulu.

“Ini tentunya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas,” urainya.

Sehingga, lanjut Syafaat, akan tercipta praktik bisnis yang sehat. “Itu yang menjadi tujuan penerapan BLUD Puskesmas ini,” tuturnya.

Syafaat menuturkan, kebijakan penerapan BLUD disebutkan pada Permendagri nomor 79 tahun 2018 pasal 31.

“Bahwa, penerapan BLUD diutamakan untuk pelayanan kesehatan yaitu RSUD, puskesmas, dan balkesmas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Inhu Rosman Yatim yang juga hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan, salah satu kabupaten/kota di Provinsi Riau yang sudah menjalankan BLUD Puskesmas yaitu Kabupaten Pelalawan.

“Langkah selanjutnya adalah kita akan meminta dukungan para stakeholder, termasuk dalam hal ini Komisi IV selaku mitra kerja Dinas Kesehatan dalam hal pembuatan peraturan daerah (Perda). Sebagai salah satu syarat terbentuknya BLUD,” ujar Rosman. Lap Fauzi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru