oleh

Dosen Hukum UIR Selvi Harvia Santri dan S Parman Pengabdian Masyarakat di Dusun III Bencah Pudu Permai

Siak Hulu, Detaksatu : Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum terus dilakukan oleh Dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Termasuk oleh Selvi Harvia Santri, S.H., M.H., dan S. Parman, S.H., M.H. Keduanya melakukan pengabdian kepada masyarakat di Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu.

Kegiatan Pengabdian dengan tema, “Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Mengatasi Permasalahan Hukum Pada Perempuan” tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yang salah satu diantaranya adalah Pengabdian Masyarakat. Selain dihadiri kaum ibu, pengabdian ini turut pula dihadiri kaum remaja.

Dalam penyuluhannya kepada masyarakat, Dosen Fakultas Hukum Selvi Harvia Santri menjelaskan beberapa permasalahan yang mengundang banyak korban baik harta, benda bahkan jiwa. Termasuk korban dari kalangan perempuan utamanya terkait dengan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimbulkan banyak korban. Terutama dari kalangan perempuan.

”Kaum perempuan sering mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan. Bahkan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” kata Selvi menyakinkan.

Karena itu, kandidat doktor hukum ini, mengajak kaum perempuan dapat menyikapi masalah ini responsif. Jangan biarkan kekerasan menimpa siapapun. Hukum merupakan wadah bagi kaum perempuan untuk melindungi diri. Dan, penting bagi kita semua untuk mempelajari dan memahami hukum. Agar ketika satu masalah menimpa diri sendiri ada hukum yang melindungi. Juga membela kita.

Kekerasan, lanjut Selvi, dapat menimpa siapa saja. Baik lelaki maupun perempuan. Orang dewasa maupun anak-anak. Nah, ketika kita berhadapan dengan masalah, dan masalah tersebut harus diselesaikan secara hukum, disitulah pengetahuan dan wawasan kita soal hukum dituntut. ”Kami sengaja memberi penyuluhan hukum ini kepada Ibu-ibu dan adik-adik ramaja agar kita semua tahu hukum. Paling tidak paham masalah hukum,” ujarnya.

Jangan sampai, ketidakpahaman kita terhadap hukum membuat posisi kita menjadi lemah. Hukum dapat memberi jaminan perlindungan terhadap semua warga negara, mengayomi dan memberi suasana aman, bahagia dan sejahtera kepada siapapun, tambah Selvi.

Pengabdian kepada masyarakat ini juga diselengi tanya jawab antara Selvi sebagai nara sumber dengan masyarakat yang hadir. Beberapa diantara mereka terlihat antusias karena materi yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Laporan : vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru