oleh

Usai Difasilitasi Syahrul Aidi, Kasus Lahan di Rohil Jadi Sorotan Komisi III DPR RI

Jakarta,Detaksatu : Saat ini salah satu kasus lahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) jadi sorotan anggota Komisi III DPR RI. Hal itu karena mendapat perhatian dan pengawasan dari Anggota DPR RI Dapil Riau 2 Syahrul Aidi Maazat.

Kasus yang dimaksud yaitu kasus yang menimpa Rudianto beserta sejumlah masyarakat Rohil yang menguasai tanah sekitar 400 hektar yang diduga terkait dengan mafia tanah dan lahan yang juga melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Setelah meminta pertolongan banyak pihak namun tidak membuahkan hasil, Rudianto melalui kuasa hukum yaitu Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana menemui Syahrul Aidi sebagai wakil masyarakat Riau di Gedung Senayan. Mereka berharap agar Syahrul Aidi memberikan perhatian dan turut mengadvokasi agar kasus ini cepat selesai dan ada kepastian hukum bagi Rudianto dan warga Rohil sebagai korban.

Rudianto yang diwakili oleh istri Bidan Tina beserta Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana menjumpai Syahrul Aidi di gedung senayan pada Selasa (7/9/2021). Menyampaikan pokok persoalan dan berharap bantuan secara politik di gedung senayan.

Menurut perwakilan Kantor Satya Wicaksana, M Nasir, saat dihubungi pada Jumat (810/9/2021) menyampaikan saat itu juga ada tindakan nyata Syahrul Aidi. Ada tiga pihak yang dia hubungi saat itu yaitu Kapolres Rohil dan Kejari Rohil, dia meminta agar aparat penegak hukum memberi perhatian dan berlaku profesional dan adil dalam menyelidiki perkara ini.

“Kemudian Syahrul Aidi juga menghubungi Nasir Jamil sebagai koleganya sesama Fraksi PKS di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum agar menerima kami untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Alhamdulillah pada hari berikutnya, kami bertemu secara langsung dengan Nasir Jamil” kata Nasir lagi.

Nasir Jamil saat itu berjanji akan menjadikan kasus Rudianto ini sebagai bahan ketika melakukan pertemuan dengan institusi penegak hukum nantinya ketika membahas soal mafia tanah di Indonesia.

Syahrul Aidi saat dihubungi terpisah menyampaikan bahwa konflik lahan di Riau sangat tinggi. Walau dia akui persoalan lahan bukanlah kewenangan komisi V, namun menurutnya keluhan masyarakat yang sampai ke dia tak bisa dibiarkan. Dia mengakui, saat ini selalu menerima keluhan masyarakat terkait konflik lahan.

“Tentu saya akan memaksimalkan akses dan jaringan yang saya miliki untuk kepentingan masyarakat Riau. Seperti kasus yang menimpa pak Rudianto ini, saya gunakan jalur komunikasi yang baik dengan Polres dan Kejari Rohil. Kemudian saya minta ke anggota Fraksi PKS di Komisi III yaitu saudara Nasir Jamil. Alhamdulillah sekarang ketiga pihak tersebut telah memberi perhatian atas kasus ini” terangnya.

Saipul NL selaku salah satu pendamping Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana mengatakan bahwa mereka akan terus mencari suaka keadilan dari keluarga korban dan Masyarakat Air Hitam yang bakal menjadi Korban.

“Kasus ini mestinya dibuka lebar, Publik harus tahu! Bahwa masih banyak Aparat Penegak Hukum yang tidak Bekerja setengah Hati, seperti apa yang tadi disampaikan tadi Ustad Syahrul Aidi Maazat, Kepolisian masih ada argumentasi-argumentasi masyarakat belum sampai ke penegak hukum, harusnya pihak kepolisian jangan hanya mendengar sebelah pihak saja”, ungkapnya

Saipul juga tegaskan, bahwa Kasus Rudianto murni bahagian dari praktek akal bulus, yang sengaja dilakukan oleh Kelompok Mafia Tanah dengan Oknum Penegak Hukum. ” Kok susah kali para penegak hukum itu! pertemukan saja Rudianto dan Teruna Sinulingga Cs, Lalu adu Surat-Surat mereka. Hadirkan semua para saksi. Jangan pura-pura gak taulah. Ini murni kasus perdata, tapi kenapa diseret pula ke pidana.” ungkapnya.

Laporan : vie/rls

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *