oleh

Pemkab Hibahkan Tanah Seluas 2880 Meter Kepada Kejari Inhu Untuk Gedung Penyimpanan Barang Bukti

DETAKSATU, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menyerahkan hibah barang milik daerah berupa tanah kepada Kejaksaan Negeri Inhu.

Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian yang digelar Diarea Self Service Corner Kejaksaan Negeri Inhu, Rabu (28/7/2021).

Selain hibah tanah, penandatanganan itu juga meliputi pengembalian sisa hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 serta hibah barang milik negara berupa bantuan salah satu peralatan ukur yang sering dijumpai oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 itu Thermometer gun atau kerap disebut sebagai thermo gun, alat pengukur suhu tubuh sekaligus suhu benda mati/ruangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu kepada Pemerintah Daerah.

” Atas telah diberikan bantuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati karena telah diberi hibah tanah seluas 2880 meter,” kata Kajari Inhu Furqon Syah Lubis SH MH.

Dikatakan Kajari Inhu, dengan adanya hibah tanah ini diharapkan akan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Inhu.

“Keberadaan tanah ini nantinya akan digunakan untuk gedung penyimpanan Barang Bukti (BB) dan fasilitas-fasilitas lainnya dalam rangka mendukung Pelayanan Publik,” kata Kajari Inhu.

Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE memberikan apresiasi terkait kegiatan ini.

“Semoga dengan kegiatan tersebut bisa menyatukan gerak langkah antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan serta KPU Inhu,” tutur Bupati Rezita.

Masih kata Bupati, dengan penyerahan hibah ini diharapkan Kejari Inhu dapat menggunakan aset tanah ini dengan sebaik-sebaiknya utamanya dalam rangka menunjang kinerja dan program Kejari Inhu kedepannya.

“Semoga ke depan kita bisa menjalin kerjasama secara lebih baik lagi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat terhadap penegakkan supremasi Hukum di Inhu,” ungkapnya.

Rezita juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Inhu atas penyerahan thermogun.

Ke depan, hibah thermogun dari KPU akan dimanfaatkan utamanya bagi pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan Agustus mendatang.

“Kita juga akan berikan kepada Sekolah – Sekolah, Masjid dan fasilitas-fasilitas umum lainnya yang memerlukan thermogun,” tutup Bupati Rezita.

Selain dihadiri Bupati, Kajari dan Ketua KPU, tampak hadir juga Asisten III Kab Inhu, Erlina Wahyuningsih, Inspektur Inspektorat Kab Inhu Boyke Sitinjak, Kepala BPKAD Kab Inhu Ibrahim Alimin serta beberapa komisioner KPU dan jajaran Kejari Inhu. (Laporan Fauzi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *