Pekanbaru, Detaksatu : Pencegahan secara maksimal dalam penanganan Karhutla menjadi tugas penting seorang Babinsa dalam menjaga, membina, dan mengawasi.
Hal ini karena dampak yang di timbulkan jika terjadi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) salah satunya ialah kabut asap yang akan menyebabkan gangguan pernafasan, apalagi dimasa pandemi virus corona sekarang ini.
Seperti yang dilakukan Tiga Babinsa Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/PBR Serka Ucok A Hsb, Prada Shadam Putra Mas, dan Prada Dicky Setiawan bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan patroli Karhutla secara dialogis kepada masyarakat Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, menyampaikan himbauan dan penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan seperti tidak boleh membakar hutan dan lahan, Jumat (26/03/2021) Sore.
Danramil 01/Rumbai Mayor kav Suharman S.pd menambahkan pihaknya secara intens melakukan patroli karhutla bersama MPA ke warga, sekaligus menyampaikan himbauan untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
“Selain dapat merusak lingkungan, membakar Lahan dengan Sengaja juga dapat dijerat dengan hukuman pidana penjara serta denda sesuai UU No. 32 tahun 2009 tentang Lingkungan hidup,” jelas Danramil.
Lebih lanjut Danramil itu mengatakan, “saat musim hujan sekarang ini diharapkan kanal dan tampungan air berisi penuh dan itu nantinya bisa dimanfaatkan dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Laporan : vie
Komentar