Pekanbaru, Detaksatu.com : Gubernur Riau melalui Pergub Nomor KPTS.400/V/2025 memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat
Gubernur Riau Beri Keringanan Pajak Ranmor Tertunggak dan Hapus Denda, Jasa Raharja Turut Menghapus Denda SWDKLLJ Tahun Lal
Pekanbaru, Detaksatu.com : Gubernur Riau melalui Pergub Nomor KPTS.400/V/2025 memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat
Berita Utama


