Pekanbaru, detaksatu : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya risiko kebakaran pada fenomena El Nino dan kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru memiliki potensi rawan kebakaran lahan sehingga perlu mendapatkan pemantauan secara intensif.
“Kondisi ini membuat kita harus melakukan persiapan untuk antisipasi bencana kebakaran lahan,” kata Agung di Pekanbaru, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga 9 Agustus 2026 telah mencapai 42,14 hektare.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terlebih pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di sejumlah waktu berada dalam kategori tidak sehat.
Agung mengatakan BPBD Pekanbaru telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, termasuk memonitor kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Selain memantau wilayah, petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan apabila terjadi kebakaran lahan.
“Apalagi BPBD sudah ada relawan tangguh bencana, ada juga peralatan pemadam di setiap kecamatan untuk membantu penanganan kebakaran lahan,” ujarnya.
Sebanyak 90 personel BPBD Kota Pekanbaru disiapkan untuk merespons kejadian kebakaran lahan.
Personel tersebut juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk unsur TNI dan Polri, dalam melakukan pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.
Pemko Pekanbaru juga mengoptimalkan keberadaan relawan tangguh bencana serta peralatan pemadaman yang tersedia di tingkat kecamatan untuk mempercepat respons terhadap kejadian di lapangan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemko Pekanbaru telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan.
Status tersebut direncanakan berlaku hingga 30 November 2026, dengan evaluasi mengikuti perkembangan kondisi kebakaran dan cuaca di wilayah Pekanbaru.
Penetapan status siaga darurat diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat pengerahan personel dan peralatan apabila terjadi kebakaran.
Pemko Pekanbaru mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat mengingat kondisi cuaca serta kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu.
Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan titik rawan dan ketersediaan sumber daya pemadaman sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran lahan meluas.
Lap : Vie







Komentar