oleh

Komisi I DPRD Provinsi Riau Apresiasi Kinerja KPID Riau Tahun 2022

Pekanbaru, Detaksatu : Pada rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Provinsi Riau dan KPID Riau, Kamis, (2/2) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, KPID Riau mendapat apresiasi yang baik atas kinerjanya di tahun 2022 lalu. dari Komisi I DPRD Provinsi Riau. Hal ini tentu saja mendongkrak semangat institusi penyiaran di daerah untuk berbuat lebih baik dan terus berbenah diri.

“Yang pertama kita mengapresiasi kinerja KPID tadi, saya lihat tadi rapat anggaran nya cukup bagus diatas 90%, berarti hanya 0,66 % yang tidak terserap, berarti ini kan kategori tertinggi dan terbaik di Komisi I. Kedepannya tentu perlu berbenah diri lagi tentang peran dan fungsinya yang kesannya masih terkunci oleh undang-undang yang berlaku sehingga tidak sesuai dengan keinginan publik,” jelas anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan usai rapat hearing Kamis siang.

Mardianto berharap kedepannya ada perubahan dalam undang-undang yang lama yang dinilai tidak lagi mengakomodir sejumlah penyiaran di daerah.

“Kedepannya kita berharap adanya perubahan pada undang-undang tentang penyiaran seperti UU No 32 Tahun 2002 yang sudah cukup lama, dan itu nanti kita akan perjuangkan di DPR RI, lanjut Mardianto menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan juga bernafas lega setelah menyampaikan kinerja KPID Riau tahun lalu.

“Pertama, kami tentunya mengucapkan apresiasi juga pada DPRD Provinsi Riau khususnya Komisi I, atas penilaian kinerja kami tahun 2022, dan tentunya ditahun 2023 ini adalah bagaimana kegiatan-kegiatan di KPID bisa berdampak dimasyarakat,” jelas Hisam

Ada dua poin utama yang menjadi perhatian KPID Riau di tahun 2023 ini, yaitu pelaksanaan pemilu di Riau dan pergantian TV analaog ke TV digital.

“Ada dua poin utama kami di 2023 ini, salah satunya adalah kampanye pemilu yang akan dimulai di akhir tahun 2023. Tentunya kami akan bersiap menghadapi bagaimana sistem iklan kampanye di pemilu nantinya di lembaga penyiaran seperti televisi dan radio. Kedua adalah switch off TV analaog di kabupaten Kampar dan Pekanbaru.

Lap ; Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru