Pekanbaru, Detaksatu ; Mengawali tahun ajaran baru para peserta siswa didik baru diwajibkan untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di masing-masing sekolah, seperti halnya Babinsa Peltu Fachri dan Sertu Andri Cahyadi Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/PBR yang diminta pihak sekolah untuk memberi pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di SMK Negeri 8 Pekanbaru, Jl. Raja Panjang, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, Jumat (15/07/2022).
Tujuan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), salah satunya agar siswa baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Guna mencapai tujuan tersebut, Babinsa setempat turut berpartisipasi dalam kegiatan MPLS pada siswa siswi SMK Negeri 8 Pekanbaru mendapat pelatihan PBB.
Terpisah, Danramil 01/ Rumbai Mayor Inf R Bastian mengatakan pelatihan PBB yang diberikan Babinsa kepada siswa-siswi baru, adalah untuk membentuk sikap, kedisplinan, kekompakan, loyalitas dan kepedulian, rasa persatuan dan rasa tanggung jawab.
Lanjut Danramil, selain itu PBB juga memiliki manfaat yang sangat berguna bagi anak-anak sekolah yaitu melatih daya konsentrasi, mendorong belajar tentang solidaritas tim, belajar mendengar dan patuh serta belajar untuk diam dan mengatur emosi.
“Kami berharap dengan dilatih PBB kepada para siswa-siswi ini dapat mengerti maksud dan tujuan dari pelatihan PBB tersebut, sehingga nantinya mampu menerapkannya di sekolah maupun dilingkungan tempat tinggal masing-masing,” pungkas Danramil.
Turut hadir Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Pekanbaru Marsfel S.Pd., M.T, dan para jajaran guru.
Editor; Vie
Komentar