Teluk Kuantan, Detaksatu ; Persoalan SK PPPK Guru di Kabupaten Kuansing terus bergulir. Pemkab Kuansing yang seolah lempar tanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut menuai banyak kritikan.

Wakil ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, Eko Wibowo S.Pd.I sangat menyesalkan sikap Pemda Kuansing dibawah kepemimpinan Plt Bupati Kuansing yang abai atau cuek terhadap SK PPPK. Khusus Tenaga Guru di Kuansing.

“Kami mendesak Kepada Pemda Kuansing, dalam hal ini Bapak Plt Bupati Kuansing untuk sesegera mungkin keluarkan SK PPPK bagi tenaga guru di Kuansing, jangan sampai persoalan ini berlarut larut, tak kunjung ada solusi dari Pemda Kuansing sebagai eksekutif, jangan zholim kepada guru,” kata pria yang kerap disapa Ekowi dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Minggu (3/7/2022).

Menurutnya, sesuatu yang miris dengan peristiwa terjadi kepada Guru PPPK di Kuansing. Yang mana para Guru ini sudah lulus, tapi anehnya belum juga mendapatkan SK, ketika mereka berjuang malah seperti dimainkan Pemkab Kuansing. Dan pemerintah terkesan lepas dari tanggungjawabnya.

“Melihat kekecewaan kawan-kawan guru terhadap Pemda itu suatu reaksi yang sangat wajar, begitu juga disaat mereka mengadu ke DPRD, tentu mereka mengadu ke wakil rakyat mereka, sah-sah saja. Jadi bagaimanapun tuntutan para guru terhadap SK.PPPK, secepatnya SK harus sudah diberikan kepada guru, sehingga tahap selanjutnya bisa di anggarkan di APBDP oleh DPRD Kuansing,” ujar tokoh muda yang konsisten menyuarakan perjuangan Guru di Riau.

“Maka, kami minta kawan-kawan PGRI di Kuansing untuk membantu perjuangan para guru kita ini. Jangan diam aja. Harus dibantu nyata,” desak Ekowi.

Terakhir Ekowi menilai, Pemkab tidak bisa lepas tangan, karena kewenangan mengeluarkan SK itu ada di Eksekutif. Ada di Pemkab Kuansing.

“Pemkab Kuansing jangan menghindar dari tanggung jawab, duduk bersama, selesaikan masalah, karena apapun persoalan terkait SK PPPK ini harus didudukan bersama pihak Eksekutif dan Legeslatif jangan sampai persoalan SK PPPK semakin tak jelas, jangan Eksekutif sebagai pemegang kewenangan melempar kesalahan,” sarannya mengakhiri.

Diketahui, sejumlah daerah di Riau sudah menyalurkan SK P3K. Seperti di lingkungan Pemprov Riau, lingkup Pekanbaru, Inhil, Rohil, dan daerah lainnya. Dan Kuansing adalah daerah yang belum menyerahkan SK P3K hingga sekarang.

Lap; MS Kuansing/rls
Editor; Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *