Keterangan Foto : Auni, Sekum HIPMI Riau, Andi Kurniawan, Caketum HIPMI Rohil, Rahmad Ilahi, Ketum HIPMI Riau, Andri, Ketua Bidang OKK HIPMI Rohil
Detaksatu.com – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIMPI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),2 Februari 2022 lalu menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL).
Rapat itu membahas pengunduran diri Auni, sebagai Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI Rohil karena tidak boleh merangkap jabatan yang mana Auni dipercaya dan diamanahkan sebagai Sekretaris Umum (Sekum) BPD HIPMI Riau priode 2021-2024.
Selanjutnya, RBPL mengesahkan pengunduran diri tersebut. Untuk mengisi kekosongan jabatan pasca ditinggal oleh Auni, RBPL mengusulkan Andi Kurniawan, SH yang sebelumnya menjabat Sekum BPC HIPMI Rohil sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) Auni.
“Surat pengunduran diri saudara Auni Abduh dan surat usulan Andi Kurniawan sebagai PAW Auni sebagai Ketum BPC HIPMI Rohil sudah kita kirimkan ke BPD HIPMI Riau untuk disetujui dan disahkan nantinya,”kata Andri, Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kelembagaan (OKK) BPC HIPMI Rohil, Selasa (8/2/).
Andri menjelaskan, PAW berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) HIPMI Nomor : 07/PO-HIPMI/II/2021. “Jadi di HIPMI itu jika Ketum mengundurkan diri, maka untuk mengisi kekosongan tidak ada pemilihan lagi melalui Muscablub, langsung di bahas di RBPL untuk PAW,”Pungkasnya. (Ris)
Komentar