oleh

Gunakan TOA, Dua Anggota Kodim 0301/Pbr Himbau dan Sosialisasi Perwako 130 di Pusat Keramaian

Pekanbaru, Detaksatu : Kodim 0301/Pbr terus melakukan sosialisasi dan himbauan Perwako 130 tentang yang mengatur tentang Perilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

Hal ini terlihat dari dua personil anggota Kodim 0301/Pbr Peltu Suhermanto dan Serda Roni T Nasution yang melaksanakan himbauan dan sosialisasi Perwako 130 dengan menggunakan alat pengeras suara (TOA) kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Kodim Jalan Alamudinsyah Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan, Minggu (09/08/2020).

Tujuan sosialisasi dan himbauan ini merupakan dari tentang sangsi terhadap yang melanggar aturan Perwako 130, yakni tidak menggunakan masker di pusat keramaian (beraktifitas), selain itu juga mengingat agar selalu mencuci tangan disaat beraktifitas sebelum dan sesudah, selalu jaga jarak dan selalu lakukan pengecekan suhu tubuh sesudah beraktifitas, ujar Peltu Suhermanto didampingi Serda Roni.

Dandim 0301/pbr Kolonel Inf. Edi Budiman S.I.P., M.I.P melalui Kapten Czi P. Siregar Pasiter Kodim 0301/Pbr mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian pihak TNI khususnya Kodim 0301/Pbr dalam mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau lebih di kenal dengan Covid-19.

Semua personil anggota Kodim 0301/pbr ditugaskan membantu Pemerintah Kota Pekanbaru, sebagai Tim Gugus tugas penanganan Covid-19, tambah Pasiter.

Selain itu juga, kita terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan serta Perwako 130, dimana siapa yang melanggarnya akan di kenai sangsi denda, ujar Kapten Czi P. Siregar.

Pasiter berpesan untuk semua personil anggota Kodim 0301/Pbr agar selalu mensosialisasi serta himbauan kepada masyarakat terhadap bahayanya wabah Virus Corona ini selama pandemi ini dinyatakan telah berakhir di Indonesia, pungkasnya.

Laporan : Alvie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru