oleh

Sat Brimob Polda Banten Gelar Pelatihan Program Quick Wins 1 Tahun 2020

Kota Serang, Detaksatu : Untuk mensupport Program Quick Wins 1 triwulan III tahun 2020, sebanyak 33 personil Sat Brimob Polda Banten mengikuti upacara pembukaan Pelatihan dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila di pemukiman padat penduduk yang bertempat di Lapangan Mako Satbrimob Polda Banten, Rabu (08/07/2020) pukul 07.00 wib.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho kepada awak media mengatakan bahwa latihan ini dipandang perlu untuk mengasah kemampuan yang dimiliki oleh anggota Sat Brimob Polda Banten.

“Ya, menyikapi hal tersebut, sesuai dengan Perkap No. 19 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Program 1 Quick Wins Polri 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila,” ucap Dwi Yanto Nugroho.

Dwi Yanto Nugroho juga berharap dalam latihan ini anggota dapat menambah pengetahuan serta ilmu tentang penertiban dan penegakkan hukum bagi organisasi radikal dan anti pancasila.

“Jadi saya harapkan adanya kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan Polri dalam melawan paham radikal dan anti pancasila agar tidak tumbuh dan berkembang hingga menjadi organisasi yang dapat memecah belah bangsa Indonesia”, jelas Dwi Yanto Nugroho.

Setelah upacara pembukaan yang dipimpin oleh Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Banten Kompol Norhayat selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita. Tanda pita hijau sebagai peserta, dan tanda pita merah sebagai instruktur pelatih.

Laporan : Amel Banten

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru